DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
PPID PELAKSANA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN REMBANG
LEMBAR UJIKONSEKUENSI DINAS KOMINFO KABUPATEN REMBANG => Unduh
SK DIK DIKECUALIKAN DINAS KOMINFO => Unduh
|
|
|
|
|
|
---|---|---|---|---|---|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
1 | Informasi topologi jaringan komunikasi dan manajemen data center |
− Pasal 17 huruf j UU Nomor 14 Tahun 2008 − Pasal 12 UU Nomor 11 Tahun 2008 − Pasal 7 PP 85 Tahun 2012 − Pasal 40 Perpres 85 Tahun 2018 |
− Dapat mengganggu stabilitas koneksi dan operabilitas − Dapat mengancam keamanan informasi elektronik pemerintah |
− Kelancaran transaksi elektronik pemerintah − Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik |
Tidak Terbatas |
2 | Informasi manajemen user sistem informasi dan manajemen keamanan informasi |
− Pasal 17 huruf j UU Nomor 14 Tahun 2008 − Pasal 12 UU Nomor 11 Tahun 2008 − Pasal 7 PP 85 Tahun 2012 − Pasal 40 Perpres 85 Tahun 2018 |
− Dapat membuka akses kepada orang yang tidak berhak − Dapat mengancam keamanan informasi elektronik pemerintah |
− Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik | Tidak Terbatas |